Pemprov Riau Pastikan 12 Unit Eskavator Untuk Pencegahan Karhutla Beroperasi

Pekanbaru5997 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Dalam upaya melakukan pencegahan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah provinsi Riau telah menyediakan 12 unit alat berat jenis eskavator untuk pembukaan lahan pertanian tanpa harus membakar.

Saat ini Pemprov Riau telah mendistribusikan tiga eskavator di Unit Pelaksana Teknis (UPT) 2 Dumai dan Rokan Hilir, UPT 3 Meranti dan Bengkalis, serta UPT 7 Rokan Hulu. Sedangkan sisanya, 9 unit eskavator masih berada di UPT Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) jalan Labersa, Pekanbaru.

Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, pada Kamis (18/3) telah meninjau keberadaan 9 unit alat berat yang berada di UPT PUPR. Menurut Wagubri, 12 alat berat yang disiapkan oleh Pemprov Riau segera beroperasi, untuk membantu masyarakat dalam membuka lahan pertanian tanpa harus membakar.

“Kita mencek alat berat yang sudah disiapkan. Program ini direncanakan untuk mengatasi karhutla. Dengan pengadaan alat ini memudahkan masyarakat mengunakannya,” kata Wagubri disela-sela peninjauan alat berat di UPT PUPR-PKPP, Jalan Labersa, Pekanbaru.

“Jangan ada lagi masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar. Nah, pada tahun 2021 ini telah siapkan 12 unit alat berat eskavator tipe PC 130. Alat ini bisa dimanfaatkan untuk membuka lahan pertanian tanpa harus membakar. Rencananya di tempatkan setiap UPT jalan jembatan. Ada 6 UPT, yang sudah ditempatkan di UPT 2,3 dan 6,” kata Wagubri.

Dijelaskan mantan Danrem 031/WB, bagi kelompok masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani di daerah, sudah bisa mengajukan peminjaman alat berat ini. Dimana langkah pertamanya bisa mengajukan proposl ke Dinas Pertanian selanjutnya akan diverifikasi. Jika layak dan memenuhi syarat, selanjutnya ditindaklanjuti ke Dinas PUPR PKPP untuk mendistribusikannya.

“Alat ini bisa dimanfaatkan, skemanya melalui kelompok tani mengajukan proposal ke Dinas Pertanian. Memenuhi syarat atau tidak proposal yang disampaikan. Kalau layak, proposal itu kemudian dilanjutkan ke Dinas PUPR untuk dilakukan peminjaman,” jelasnya. (Rg/Lbr)

banner 336x280