1,3 Triliun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021 Telah Disahkan

Rokan Hilir1764 Dilihat
banner 468x60

ROHIL, lintasbarometer.com

banner 336x280

Sidang paripurna DPRD Rohil tahun anggaran 2021 telah disahkan, Senin (15/03/2021). Bertempat di ruang sidang gedung DPRD, sidang paripurna ini di pimpin oleh ketua DPRD kabupaten Rokan Hilir, Maston, didampingi wakil ketua Basiran Nur Efendi serta dari eksekutif oleh bupati Rokan Hilir, Suyatno, dan unsur pemerintah lainnya.

Bupati Rokan Hilir, Suyatno dalam keterangannya mengatakan bahwa Ia sudah melakukan koordinasi dengan pemerintahan Provinsi Riau untuk segera dilakukan evaluasi serta disahkan.

“Mungkin waktunya bisa 3 atau 4 hari, setelah itu prosesnya berjalan, sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat Rohil, ini juga berkat kerja keras kita secara marathon,” jelasnya.

Ungkap bupati Suyatno bahwa anggaran sebesar Rp. 1,3 Triliun, akan prioritaskan untuk penanganan covid-19, Karlahut, pendidikan, infrastruktur dan kesehatan dan kegiatan lainnya.

Ketua DPRD Rokan Hilir, Maston mengatakan dengan disahkannya APBD Rohil tersebut agar pemerintah daerah segera membayarkan gaji para honorer yang sudah berbulan-bulan tidak dicairkan.

Lanjut Maston, bahwa dengan kondisi APBD Rohil yang mengalami devisit saat ini, diharapkan dinas-dinas terkait, misalkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Satpol PP dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Akibat defisit anggaran tersebut, lanjut Maston, solusi kedua mau tidak mau pemerintah kabupaten Rokan Hilir harus siap-siap, seperti merampingan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada. (Hms/ Lbr)

banner 336x280