Tidak Indahkan Perda No.4 Tahun 2004 Kegiatan PT. Siemen Distop LMR Kusus Mandau

Bengkalis11253 Dilihat
banner 468x60

MANDAU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pagi ini pukul 06.00 Wib, 2 Maret 2021 Puluhan Massa dari Laskar Melayu Riau menahan dan melarang 4 Unit Bus karyawan PT Siemen untuk berangkat ke lokasi kerja menuju Coogen Duri Kulim Field (DKF). Bus karyawan tersebut terparkir rapi di parkiran Hotel Chitra Simpang Geroga tidak bisa bergerak menuju lokasi kerja. Adapun Aksi penahanan ini di karena pihak perusahaan PT Siemen tidak mematuhi Perda No. 4 tahun 2004, dimana perusahaan ini memperkerjakan dan mendatangkan tenaga kerja dari luar Kabupaten Bengkalis dan yang lebih luar biasa lagi tenaga helper pun didatangkan dari luar provinsi Riau.

Aksi penyetopan 4 unit Bus karyawan di depan Hotel Chitra yang dilakukan oleh Laskar Melayu Riau itu bukan dilakukan serta merta tanpa alasan, Tito sebagai penanggung jawab PT Siemen sebelumnya sudah berjanji akan menemui Pengurus LMR di Hotel Surya Senin, 1 Maret 2021 pukul 20.00 Wib untuk membuka ruang diskusi dan komunikasi terkait tenaga kerja namun tanpa alasan yg jelas, Tito tidak mengangkat telepon dan chat WA pada malam yang telah disepakati bersama.

Panglima LMR Kalam Sugianto didampingi Kabid Humas Hardison Tambusai saat dihubungi awak media membenarkan aksi yang dilakukan oleh anggotanya.

“Ini tanah Melayu, ada adab dan sopan santun yang harus dijaga, kami hargai tamu tapi tolong hormati kami sebagai pemilik negeri di bumi Melayu ini. Kami tak segan-segan mengusir perusahaan yang tak mau kooperatif dengan putra daerah sebagai tuan di negeri sendiri. PT Siemen ini jelas-jelas mengangkangi Perda No. 4 tahun 2004. Kantor mereka saja tidak jelas dimana, ada apa ini dengan PT Siemen, apa Meraka tidak melapor keberadaan Mereka ke Disnakertrans Kabupaten Bengkalis?” katanya.

Setelah Beberapa jam aksi penahanan Bus Karyawan PT. Siemen, akhirnya pihak perusahaan mau membuka ruang dialog dan membangun komunikasi dengan Laskar Melayu Riau, Perundingan dilakukan di Lobby Hotel Chitra.

“Dansatgas LMR Erwin Syaputra menyampaikan kami akan terus melakukan hal yang sama kepada perusahaan apa saja yang tidak memperhatikan tenaga kerja tempatan, bila perusahaan melanggar Perda No. 4 tahun 2004, kami tidak akan segan-segan mengusir perusahaan tersebut, mau jadi apa mereka di negeri junjungan ini, Biar putih tulang asal jangan mata,” pungkasnya.(j)

banner 336x280