Mendikbud: Belajar Tatap Muka Bisa Dimulai Juli, Tapi Tak 100 Persen

Nasional11110 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk tenaga pendidik ditargetkan selesai Juni 2021.

Ia mengatakan, jika vaksinasi dapat diselesaikan, maka belajar tatap muka di sekolah bisa dimulai pada Juli 2021.

“Mungkin tidak 100 persen (belajar tatap muka di sekolah), tapi paling tidak bisa saja dua kali seminggu atau tiga kali, atau dalam sistem rotasi, karena protokol kesehatan tetap dijaga,” kata Nadiem dilansir dari Kompas TV, Rabu (24/2/2021).

Nadiem mengatakan, vaksinasi Covid-19 ini diprioritaskan untuk tenaga pendidik mulai dari Sekolah Dasar (SD), PAUD, Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan perguruan tinggi.

Menurut Nadiem, hal tersebut dilakukan dikarenakan semakin muda jenjang pendidikan maka proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) semakin sulit dilakukan.

“Dan mereka yang paling membutuhkan interaksi fisik dan tatap muka. Tapi sekali lagi Walaupun tatap muka pun, itu harus menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kemenkes dan Kemendikbud,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, sasaran vaksinasi Covid-19 bagi tenaga pendidik ini mencapai 5,5 juta orang termasuk tenaga pendidik dibawah naungan Kementerian Agama dan swasta.

“Itu angkanya sekitar segitu. Kami akan upayakan sebaik mungkin untuk memastikan semua itu terjadi akhir Juni,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi tenaga pendidik telah dimulai di SMA 70 Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Pemerintah menargetkan sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua mencapai 38.513.446 orang yang terdiri dari 21,5 juta kelompok lanjut usia dan hampir 17 juta petugas pelayanan publik.

Kelompok prioritas yang menerima vaksin tahap kedua adalah pedagang pasar, pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik), tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemudian, Keamanan (TNI-Polri), pariwisata (petugas hotel dan petugas restoran), pelayanan publik (Damkar, BPBD, BUMN, BPJS, Kepala/perangkat Desa), pekerja transportasi publik, atlet dan wartawan. (Komastv)

banner 336x280