Gubernur Riau Lawan Kehendak FKPMR dan DPRD Riau Soal Bos di PT SPR

Pekanbaru12841 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Gubernur Riau Syamsuar melawan keinginan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) dan DPRD Riau yang menginginkan calon komisaris dan direktur PT Sarana Pembangunan Riau, diganti.

Keduanya kompok meminta agar para calon komisaris dan direktur, yakni Jhon Armedi Pinem dan Direktur, Fuady Noor karena tidak berkompeten. DPRD Riau bahkan mengatakan Gubernur Riau tak meminta masukan dari mereka.

Namun keinginan tersebut tidak diakomodir Syamsuar. RUPS-LB PT SPR yang berlangsung, pada Rabu, 24 Februari 2021, kedua nama tersebut dipilih menjadi komisari dan Direktur, Fuady Noor.

Syamsuar menjelaskan terkait dengan pro dan kontra penetapan nama-nama pimpinan, pihaknya juga sudah membicarakan dengan dewan.

“Ya, pertimbangan dari dewan kan juga sudah kita bicarakan sama dewan, bahkan saya sudah menyampaikan pada dewan,” jelas Syamsuar, Rabu, 24 Februari 2021, saat berada di Riau Command Center (RCC) Komplek Kantor Gubernur Riau.

Ia menuturkan bahwa dalam bekerja itu ada target sehingga dia bisa melakukan evaluasi dengan mudah.

“Sebab kan orang ini kita beri target, kami kerja sama beliau (Wagub) kan harus ada target. Tapi, kalau tak bagus target kita ganti balek,” pungkasnya.

FKPMR Apakah Sudah Sesuai Kompetensi, Integritas, dan Kapasitas

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Muhammad Herwan, mengatakan calon-calon komisaris dan direksi yang direkomendasikan oleh pansel tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan.

Ia menyampaikan misalnya terkait dengan integritas dan kapasitas maupun kompetensi, seperti pengalaman dalam hal manajemen bisnis.

“Sebagaimana yang dinyatakan dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD maupun Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, terutama terkait dengan Integritas dan Kapasitas maupun Kompetensi yakni memiliki pengalaman dalam hal manajemen bisnis,” kata Muhammad Herwan, Selasa 23 Februari 2021.

Sesuai dengan aturan di atas, Herwan menjelaskan kriteria anggota komisaris dan direksi diangkat berdasarkan pertimbangan keahlian, integritas, memiliki jiwa kepemimpinan.

“Berpengalaman dan memahami bidang usaha BUMD yang dimaksud, jujur, perilaku yang baik, serta dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan BUMD,” pungkasnya.

Seperti diketahui, nama-nama pimpinan BUMD diatas, sempat menuai pro dan kontra di masyarakat.

Misalnya, nama Fuady Noor yang pernah dipecat dari kepengurusan partai, dimana diketahui permasalahannya perihal mahar politik yang dilaporkan oleh Putra dari Bupati Pelalawan HM Harris, Adi Sukemi.

DPRD Riau Nilai Proses Seleksi Bermasalah

Sebelumnya diberitakan, proses seleksi penunjukkan pimpinan BUMD PT SPR yang tidak dikomunikasikan ke DPRD Riau dinilai bermasalah.

Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi menilai hal ini tak menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki Riau.

“Tidak ada itikad baik orang untuk memperbaiki Riau ini khususnya BUMD Kami berharap dikaji ulang,” tegas Husaimi, Senin 25 Januari 2021.

Husaimi mengaku mendapat laporan ada sejumlah masalah dalam proses seleksi yang dilakukan atas dua BUMD ini.

“Ada beberapa yang melaporkan ke saya kok ada yang makalahnya tulis tangan dan lolos. Masa dunia secanggih ini calon direktur kita makalah tulis tangan. Mereka mau gugat ini tapi saya bilang sudahlah, ini kan proses,” ungkapnya. (Ro/ Lbr)

banner 336x280