Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Tangkap 5 Tersangka Narkoba

Pekanbaru9122 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Pekanbaru berhasil meringkus lima orang tersangka yang memiliki narkoba jenis sabu dan daun ganja kering, Rabu (17/2/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dimana, pengungkapan berhasil dilakukan berkat informasi yang diterima petugas kepolisian bahwa di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi, Kecamatan Pekanbaru Kota akan ada transaksi barang haram.

“Informasi berawal dari intel brimob dan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di sebuah kos-kosan yang ditutupi trali besi di Jalan Panger Pekanbaru,” ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Riyan Fajri, Kamis (18/2/2021) sore.

Dari hasil penggerebekan serta penggeledahan yang dilakukan petugas, Riyan mengungkapkan para tersangka ingin melarikan diri dari arah belakang kosan yang sudah disiapkan.

Dengan formasi lengkap, petugas sudah terlebih dahulu mengepung areal kos-kosan tempat transaksi narkoba.

“Total keseluruhan yang diamankan ada lima orang tersangka. Untuk total keseluruhan barang bukti sendiri ada 188 paket Sabu dan satu paket daun Ganja kering,” lanjut Riyan berbunga melati satu itu.

“Kalau sudah kampung itu (narkoba-red) agak sedikit gimana. Memang disana dikatakan banyak tempat penjualan narkotika. Kalau dibilang kampung itu terlalu luas menurut saya,” lanjutnya lagi.

Untuk barang diterima kelima tersangka ini, Riyan mengatakan pihak Satresnarkoba Polresta Pekanbaru tengah melakukan upaya pengembangan kasus.

“Untuk barang mereka dapat dari mananya masih dalam proses penyelidikan. Karena pengungkapan baru kemaren ya. Jadi mungkin belum bisa saya sampaikan,” terang Riyan.

“Kalau itu dijual (narkoba-red). Untuk paket itu mereka penjualanlah dari sana. Kita dapat info ada yang beli dari sana. Tidak ada untuk dipake sendiri,” tandasnya. (Bmd/ Lbr)

banner 336x280