Diperintah WN Malaysia, Polres Bengkalis Tangkap Transporter Narkoba 10 Kg

Bengkalis326 Dilihat
banner 468x60

BENGKALIS, lintasbarometer.com

banner 336x280

Transporter atau kurir narkoba jaringan internasional selama ini masuk dalam buruan Daftar Pencarian Orang (DPO) selama berbulan-bulan, akhirnya berhasil ditangkap.

Penangkapan Agustriono alias Ono ini dilakukan pada Selasa pagi (17/2/2021), pukul 11.00 WIB, di Jalan Rajawali Sakti, Panam, Pekanbaru oleh Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawanan, saat dikonfirmasi Selasar Riau, membenarkan penangkapan DPO transporter narkoba di Selat Malaka di Pekanbaru.

“Berdasarkan informasi tersebut, kita melakukan lidik dan langsung ke Pekanbaru,” jelas Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, Rabu (17/2/2021).

Agustriono alias Ono ditangkap berdasarkan DPO kasus Narkotika LP/193/IX/RIAU/RES NARKOBA BENGKALIS. Kapolres Hendra Gunawan menceritakan, saat itu, sekitar pukul 11.00 WIB, Polisi melihat pelaku berada di Jalan Rajawali Sakti.

Tim kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap DPO.

“Melihat keberadaan tersangka, kita langsung tangkap. Usai itu dilakukan penggeledahan diamankan 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung Galaxy A21 Warna Hitam,” jelas AKBP Hendra.

Usai penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses hukum.

Agustriono alias Ono merupakan DPO dalam kasus transpoter atau kurir laut. Ia membawa narkotika jenis sabu lalu menjemput di Selat Malaka atas perintah Azizi.

Azizi ini merupakan Warga Negara Malaysia yang tinggal di negeri jiran.

“Tersangka juga yang menyerahkan narkotika jenis sabu sebanyak 10 kg kepada terpidana Roni Fasla yang sudah menjalani hukuman,” pungkasnya. (Kumparan)

banner 336x280