CURAS Di Desa Rantau Panjang Pelaku Berhasil Diringkus Team Polres Rohul Di Sigalangan

Rokan Hulu11756 Dilihat
banner 468x60

ROHUL, lintasbarometer.com

banner 336x280

Hari Sabtu tanggal 19 Desember 2020 Pukul 03.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan Yang Terjadi Di Desa Rantau Panjang kecamatan Tambusai Kab Rokan hulu Pada Selasa 1/12/2020.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat lewat Paur Humas Polres Rohul Memaparkan kejadian,Pada hari Selasa tanggal 01 Desember 2020 Sekira Pukul 08.00 WIB PELAPOR an.NH setiba di depan rumah Ibu win dengan mengendarai mobil Kijang INOVA warna Hitam No. Pol : BK 1297 YN pada saat turun dari mobil datang 4 (Empat) orang yang tidak dikenal menghampiri PELAPOR dan salah satu dari orang yang tidak dikenal itu langsung menodongkan Sejenis Senjata Api Warna Silver ke Arah Kepala PELAPOR sambil berkata “Serahkan tas itu dan jangan bergerek”Terang paur Humas.

Kemudian PELAPOR langsung menyerahkan tas berwarna Hitam yang berisikan Uang sejumlah Rp 530.000.000,- (Lima Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) dan Tas warna Biru yang berisikan 3 (Tiga) unit HP yaitu, 1 (satu) Unit HP merk VIVO V7 Warna Hitam, 1 (Satu) Unit HP merk SAMSUNG warna Dongker, 1 (Satu) Unit HP merk OPPO A3 S Warna Merah. Setelah tas tersebut di serahkan kemudian ke 4 (empat) orang tersebut langsung pergi meninggalkan tempat kejadian.”Beber IPDA Totok Nurdianto SH.

“Atas kejadian tersebut PELAPOR mengalami kerugian Materil sebesar 540.000.000 (Lima Ratus Empat Puluh Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai utk proses lebih lanjut.”terang Totok.

Berdasarkan Laporan Team Polres Rohul Yang Dipimpin langsung Oleh Kasat Res Rainly.L,SIK Dengan Sigap Mengadakan Olah TKP Dan Mengumpulkan Beberapa Alat Bukti Yang Bisa Dijadikan Petunjuk,Pada hari Kamis 17 Desember 2020 sekira pukul 16.00 wib team opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku TP pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Rantau Kayu Kuning Desa Rantau Panjang Kec. Tambusai Kab. Rokan Hulu saat ini sedang berada di sigalangan kec. batang angkola, kab. tapanuli selatan prov sumatra utara.

Berdasarkan informasi tersebut team kemudian berangkat ke lokasi sesuai Dengan info tersebut yg di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Rainly. L, SIK. Sesampainya di lokasi yg di maksud team langsung bergerak dan pada hari sabtu tanggal 19 Desember 2020 sekira pukul 03.00 wib tim Berhasil mengamankan seorang pria di sigalangan kec. batang angkola kab. tapanuli selatan prov sumatra utara yang mengaku bernama MY yang sedang berada di gubuk di kebun karet.”ucap Totok pada Rilisnya.

Dari hasil introgasi diketahui bahwa sdr.MY melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut bersama dengan 3( tiga) temannya yang bernama sdr. TI (DPO), sdr. RU (DPO) dan sdr. PT (DPO) dengan cara mereka di pinjamkan kendaraan oleh sdr. HD (DPO) dan melakukan aksi pada pagi hari sebelum kedai tempat kejadian perkara tersebut di buka. Kemudian sdr. MY memanggil pemilik kedai dan memesan mie instan dan teh manis sebanyak 4 buah kemudian disaat korban datang para tersangka langsung menghampiri mobil korban dan sdr. PT (DPO) berperan menodong senjata api mainan untuk menakut-nakuti korban, sdr. TI (DPO) berperan memasukkan korban dan saksi kedalam ruangan menggunakan egrek, sdr. RU berperan membantu memasukkan korban dan saksi ke dalam ruangan menggunakan egrek dan sdr. MY langsung mengambil tas yang berisi uang tersebut kemudian mengumpulkan seluruh korban dan menyekap ke dalam rumah di tempat kejadian perkara tersebut. Kemudian di saat salah satu korban melawan sdr. MY memukulkan gancu ke korban yang mengakibatkan kepala korban berdarah.”beber Paur.

Kemudian ke 4 (empat) pelaku langsung kabur meninggalkan tempat kejadian dan membawa uang tersebut untuk di bagi rata oleh sdr. TI (DPO) dan diketahui dari sdr. MY bahwa pembagian tersebut rata sebesar Rp.80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) per orang namun untuk sdr. MY hanya di beri uang sebesar Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) karena sdr. MY dan sdr. TI (DPO) sudah berjanji ingin membeli kebun seharga Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan setelah pembagian mereka pun berpisah.

Pada saat di lakukan pengembangan team opsnal mendapat informasi bahwa sdr. HD (DPO) saat ini sedang berada di kec. sosa kab. padang lawas prov sumatra utara kemudian sekira pukul 16.00 wib tim opsnal bergerak menuju kec. sosa kab. padang lawas prov sumatra utara dan saat team opsnal tiba di rumah sdr. HD (DPO) ybs sdh tdk berada di rmh. Kemudian tim melakukan penggeladahan di rumah sdr. HD (DPO) untuk memeriksa kendaraan dan benar salah satu kendaraan honda blade yang ada di rumah sdr. HD (DPO) adalah kendaraan yang sama di gunakan pelaku saat melakukan pencurian dengan kekerasan.

Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti ke polres rokan hulu untuk penyelidikan lebih lanjut,Saat ini tim msh melakukan pengembangan terhadap barang bukti dan tersangka lainnya.”Tutur Paur Humas polres Rohul.(H.Nst/Awi)

banner 336x280