Keberhasilan PH Tergugat Jonianto S. SH.,MH Dalam Menangani Perkara CG di PA Bengkalis

Bengkalis2413 Dilihat
banner 468x60

BENGKALIS, lintasbarometer.com

banner 336x280

Senin (30/11/2020) Hakim Mediator Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim., S.H.I., MA juga merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis kini kembali berhasil memediasi sebagian dengan nomor register 515/pdt.G./2020/PA.Bkls.

Keberhasilan mediasi sebagian ini, mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak yang berpekara, dimana keberhasilan ini mengenai akibat terjadinya perceraian. Adapun mediasi yang berhasil adalah Hak asuh anak (Hadhanah), nafkah iddah dan mut’ah. Keberhasilan dalam proses mediasi tidak terlepas dari kemampuan seorang hakim mediator dalam menangani suatu perkara, pendekatan terhadap para pihak, sehingga para pihak secara terbuka dalam mengungkapkan permasalahan yang sedang dihadapi.

Hal ini merupakan keberhasilan yang  ke-10 kalinya dari 10 perkara yang dimediasi oleh salah satu Hakim Mediator yang tidak lain adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Hul Hakim., S.H.I., M.A., telah menorehkan keberhasilan dengan  persentase mencapai 100% selama beliau bertugas di Pengadilan Agama Bengkalis sejak tanggal 31 Agustus 2020.

Demikian juga halnya yang disampaikan langsung oleh Penasehat Hukum Tergugat Jonianto Silalahi , S.H.,M.H, didampingi rekannya Sofyan,S.H mengucapkan apresiasi kepada para pihak khususnya Hakim Mediator Pengadilan Agama Bengkalis, Dr.Hasan Nul Hakim, S.Hi.,M.A juga merupakan wakil ketua Pengadilan Agama Bengkalis yang terdaftar dalam poko perkara Nomor: 515/Pdt.G/2020/PA.Bkls

”Selaku Kuasa Hukum dari tergugat, Jonianto Silalahi, S.H.,M.H. sangat mengapresiasi kinerja Pengadilan Agama Bengkalis dalam mewujudkan zona integritas, dan hal ini patut kita suport demi terwujudnya rasa keadilan bagi para pihak”ujar PH tergugat. (Rudianto).

 

banner 336x280