DPRD Bengkalis Sahkan APBD Tahun 2021 Rp 3,2 T

Bengkalis4806 Dilihat
banner 468x60

BENGKALIS, lintasbarometer.com

banner 336x280

Sidang paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis telah mensahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar 3,2 triliun, di ruang rapat paripurna DPRD Jalan Antara Bengkalis, Senin (30/11/20).

Acara sidang paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam, dan dihadiri sebanyak 30 orang anggota menyatakan, setuju Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD menjadi Peraturan Daerah.

Berikut uraian komponen dalam APBD 2021 yakni, pendapatan daerah Rp3,045 triliun, pendapatan asli daerah Rp327,979 milyar, pendapatan transfer Rp2,717 triliun, belanja daerah Rp3,224 triliun. Belanja operasi Rp2,116 triliun, belanja modal Rp708,825 milyar, belanja tidak terduga Rp13,793 milyar, belanja transfer Rp385,163 milyar dan terjadi defisit Rp178,407 milyar serta pembiayaan daerah Rp178,407 milyar.

Pada acara sidang paripurna itu dihadiri juga oleh Penjabat Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi, Sekda H Bustami HY, Wakil Ketua DPRD Syahrial dan Syaiful Ardi.

Syahrial Abdi mengatakan berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat yang baik, dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan APBD dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai yang diharapkan.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan anggota dewan yang terhormat selama pembahasan, terutama dalam rangka mempertajam target-target program dan kegiatan yang direncanakan,” ujar Syahrial.

Pj Bupati menambahkan, apa yang telah direncanakan merupakan wujud dari aspirasi masyarakat yang dapat dilaksanakan kedepan lebih baik (Dsk/ Lbr)

banner 336x280