DPR Akan Bentuk Panja Pilkada 2020 karena Dilaksanakan di Pandemi Covid-19

Nasional9885 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Komisi II DPR berencana akan membentuk panitia kerja (Panja), yang dikhususkan untuk membahas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, yang dilaksanakan di tengah bencana non-alam Covid-19.

“Kami di Komisi II menyepakati untuk membentuk panja, tujuannya adalah untuk menjaga supaya pilkada serentak tahun 2020 ini betul-betul kita jaga kualitasnya,” kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia.

Apalagi, kata dia, pihak penyelenggara, pemerintah, dan DPR juga telah menyepakati jika target partisipasi pemilih dalam gelaran pesta demokrasi lima tahunan ini sebesar 77,5%. Sehingga, Panja ini diharapkan membantu untuk menyukseskannya.”Jadi harus ada special effort.
Sebetulnya selain bentuk Panja, dalam 20 hari ke depan kami akan melakukan kunjungan spesifik. Ada di sembilan titik kita akan muter. Bahkan menjelang hari pencoblosoan kita nanti ada di lapangan,” ujarnya.Politikus Golkar itu pun mengatakan, sampai saat ini masih perlu ada evaluasi tahapan pilkada terutama terkait protokol kesehatan. Meskipun, situasi wilayah penyelenggara pilkada masih terkendali jika dibandingkan dengan daerah non pilkada.”Intinya tidak ada indikasi pilkada ini menjadi klaster,” tutur dia.Kendati demikian, Doli menyebut Panja ini baru menjadi usulan dan kesepakatan dalam rapat kerja (Raker) bersama pemerintah, pihak penyelenggara, hingga Satgas Covid-19 yang digelar siang tadi.”Nanti kami akan bahas di rapat internal dan proses administrasinya kami akan sampaikan atau laporkan ke pimpinan dan sekretariat jenderal,” pungkasnya. (Okezone)
banner 336x280