Jambret Di pasir jambu Diringkus Tim Opsnal polres Rohul

banner 468x60

ROHUL, lintasbarometer.com

banner 336x280

Tim opsnal polres Rohul Ringkus pelaku jambret Di Dusun Pasir Jambu kamis 22 Oktober 2020 sekira pukul  10.30 WIB berdasarkan laporan SW seorang mahasiswi.

kapolres Rokan hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat Sik,MH melalui paur humas polres Rohul IPDA Totok Nurdianto SH mengatakan bahwa Pelaku melaksanakan aksinya Di Dusun Pasir jambu Menjambret seorang mahasiswi dan mengambil HP Merk VIVO”terang Totok.

Lanjut Totok Nurdianto Pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2020 Pukul 09.30 WIB, anggota Reskrim mendapat informasi bahwa diduga pelaku PENCURIAN (jambret) sedang  berada di Kec. Rambah Kab. Rokan hulu.

Selanjutnya Tim gabungan opsnal polres Rokan hulu dan Unit Reskrim Polsek Rambah langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap Pelaku Inisial JM Di dusun Pasir Jambu Desa Rambah Tengah Hilir Kec. Rambah kab. Rokan hulu, setelah ditangkap maka dilakukan introgasi dan JM mengakui telah melakukan Pencurian (jambret) terhadap 1 (satu) unit Handphone Merk VIVO V15 Pro warna Merah milik korbannya SW.”Ucap Paur.

Terang paur Humas,pelaku mengaku bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut seorang diri dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Warna Merah Hitam tanpa nomor polisi Dan Selanjutnya pelaku berserta barang bukti dibawa kepolsek rambah untuk proses lebih lanjut.(Awi/rls)

banner 336x280