Aturan Turunan Omnibus Law, Jokowi Utus Pratikno Temui NU, Muhammadiyah, MUI

Nasional8347 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pemerintah menemui organisasi masyarakat seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas Omnibus Law Undang-undang atau UU Cipta Kerja.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengutus Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk menemui pentolan organisasi tersebut.

Bey mengatakan pemerintah memberikan naskah final UU Cipta Kerja. Ia menyebut langkah ini adalah awal menyusun sejumlah peraturan pemerintah dan peraturan presiden sebagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja.

“Pak Mensesneg juga tadi menyampaikan, bahwa pemerintah benar-benar terbuka terhadap masukan dari semua pihak dalam membuat peraturan-peraturan turunan,” kata Bey, Ahad, 18 Oktober 2020.

Menurut Bey, Pratikno mendatangi langsung Ketua Umum NU, Said Aqil Siradj di rumah. Setelah itu, Pratikno kemudian menuju kediaman Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi. Bey mengatakan Pratikno batal menyambangi Muhammadiyah karena Haedar Nasir sedang berada di luar kota. (Tempo)

banner 336x280