Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting Oleh Provinsi Riau, Rohul Dapat Nilai B

Advertorial, Rokan Hulu1877 Dilihat
banner 468x60

PASIR PANGARAIAN, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pada penilaian kinerja aksi Konvergensi pencegahan dan penularan Stunting oleh Provinsi Riau, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendapatkan nilai B dengan 63 poin.

Hasil penilaian diketahui, saat penyampaian hasil penilaian kinerja aksi Konvergensi pencegahan dan penularan Stunting oleh Provinsi Riau tahun 2019-2020, dikoordinir Bappeda Riau digelar sejak Selasa (13/10/2002) hingga Rabu (14/10/2020) sore dilaksanakan secara Vicon Zooming.

Selasa (13/10/2020) kemarin, kegiatan dipimpin langsung Pjs Bupati Rohul Masrul Kasmy bersama Sekda Abdul Haris, dilaksanakan di Perpusatakaan Digital Masjid Agung Islamic Center (MAIC) Rohul, Kepala Bappeda M.Zaki ,Kadiskes dr. Bambang Triono, dan OPD terkait lainnya.

Pada penilaian kinerja konvergensi hari kedua, digelar di aula kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Rohul, dipimpin Kepala Bappeda M.Zaki bersama Kadiskes dr.Bambang Triono, Kadisdukcapil Syaiful Bahri, para Kabid dan Kasi di sejumlah OPD yang terlibat program pencegahan dan penurunan stunting di Rohul.

Kegiatan silaksanakan secara Vicon Zooming melibatkan 5 Kabupaten sebagai objek penilaian sekaligus Lokus Stunting dan 7 Kabupaten / Kota sebagai peninjau. Dimana tim penilai berasal dari OPD Provinsi Riau dan dari Dirjend Bina Bangda Kemendagri.

“Acara dipimpin Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Riau Heri Yanto, S.Hut, MT sebagai Ketua Tim Penilai.
dalam vicon penilaian Konvergensi pencegahan dan penurunan stunting.

Kabupaten Rohul, pertama diberi kesempatan lakukan pemaparan disampaikan Kepala Bappeda M.Zaki, dilanjutkan pemutaran video praktek

“Hasil penilaian, untuk pelaksanaan aksi 5 sampai dengan 8 tahun 2019, dan Aksi 1 sampai dengan aksi 4 tahun 2020. Kabupaten Kampar dengan nilai 56 ( A), Kabupaten Rohul dengan nilai 53 (B), untuk pelaksanaan aksi 1 sampai dengan 4 tahun 2020, untuk Kabupaten Meranti, Pelalawan, Rokan Hilir:
Kabupaten Kepulauan Meranti dengan nilai 39,”

“Kemudian Kabupaten Pelalawan dengan nilai 33, Kabupaten Rokan Hilir dengan nilai 31. Dilihat dari penilaian sebelumnya, tahun 2019 Kabupaten Rohul dapat nilai C, ditahun 2020 dapat nilai B, sehingga terjadi peningkatan terhadap kinerja Konvergensi pencegahan dan penurunan Stunting di Rohul,” papar M.Zaki.

Lanjut M.Zaki, tahun 2017 ada 10 desa yang berada di 6 kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sebagai daerah lokasi fokus (lokus) stunting. Namun di 2018 hingga 2020, tingkat prevalansi terjadi penurunan.

Rohul sendiri diakui M.Zaki, dari 8 aksi konvergensi di tahun 2018 19 sudah dilaksanakan Rohul. Dari aksi ke-5 sampai 8 tahun 2020 ini, Rohul telah melaksanakan aksi 1 sampai dengan aksi 4, sehingga dari aksi 1 hingga 8 sudah melaksanakannya. Aksi 1 hingga 4 sudah lengkap seluruhnya sehingga ke 8 aksi tersebut akan dinilai oleh pemerintah Provinsi Riau,” kata Masrul Kasmy.

Kemudian terjadi penurunan stunting di Rohul tahun 2020 pada angka 18,4 persen atau 678 anak stunting dari 3.680 bayi yang ditimbang.Sedangkan tahun 2019 penurrunan 24,3 persen atau 896 anak stunting 3675 bayi yang ditimbang, dan di 2018 penurunan 27,3 persen atau 999 anak stunting dari bayi yang ditimbang.(Adv/ Pemkab Rokan Hulu)

banner 336x280