ROHUL, lintasbarometer.com
Setelah menjabat sekitar delapan bulan sebagai Kepala Kejaksaan negeri Rokan Hulu (Rohul), Ivan Damanik.SH.MH pamit ke sejumlah wartawan di Rohul.
Pamitan Ivan Damanik, Rabu (14/10/2020) di ruang pertemuan Burhanuddin Lopa Kejari Rohul, juga bagian dari pengantar tugas barunya sebagai jabatan Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Dipertemuan itu, Ivan didampingi Damanik Kasubbag Min Herdianto.SH, Kasi Intel Ari Supandi.SH.MH, Kasi Pidum Reza Rizki Fadillah.SH, Kasi Pidsus Doni Saputra.SH, sejumlah pengurus organisasi wartawan dan belasan wartawan di Rohul.
“Wartawan berfungsi sebagai mitra kerja sekaligus menjadi ujung tombak transparansi, juga merupakan pilar demokrasi. Saya berterima kasih, karena rekan rekan wartawan sudah membantu publikasi kegiatan Kejari Rohul sejak saya menjabat Kajari,” kata Ivan Damanik.
Ivan Damanik mengatakan, selama 8 bulan bertugas, dirinya bersama staf sudah melakukan tugas sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan kejaksaan.
“Kita juga mengembalikan kerugian negara dari beberapa kasus yang kita tangani, kemudian tahanan kejaksaan kita atur dan urus dengan baik, agar tidak tertular COVID 19 saat mereka ikuti persidangan di Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian,” ucap Ivan.
Terkait kepindahan dirinya untuk jabatan fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Kejagung RI, Ivan Damanik menegaskan, itu tidak ada kaitannya dengan penanganan kasus dugaan korupsi disalah satu OPD di Rohul.
Namun itu semua semata karena dirinya sebagai aparatur negara, dan tugas diamanahkan oleh Pimpinan.
“Sejak kita bertugas, kita juga sudah berhasil amankan uang negara sekitar Rp 260 juta, uang itu sudah kita setorkan ke pemerintah,” terang Ivan Damanik. (H.nst/Awi)