Hasil Swab Negatif disebut Positif Corona, RS Ibnusina dan Dinkes Pekanbaru Dilaporkan Ke Polda Riau

Pekanbaru11271 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Rumah Sakit Ibnu Sina dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru secara resmi dilaporkan ke Polda Riau oleh pihak keluarga dari almarhumah Wirsamsiwarti. Pelaporan tersebut dilakukan oleh pihak keluarga dengan didampingi tim kuasa hukum keluarga yang berjumlah enam orang pada hari Rabu (14/10/2020) pagi.

Suroto, Ketua Tim Advokasi dari pihak keluarga mengatakan laporan tersebut adalah tindak lanjut dari hasil swab dari rumah sakit terhadap almarhumah Wirsamsiwarti yang dinyatakan negatif Covid-19, Namun hasil rekapitulasi dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru justru dinyatakan positif Covid-19.

“Sebagai tindak lanjutnya kami membuat laporan polisi dugaan pelanggaran pasal 263 dan 267 KUHP, karena dari data yang ada di media sosial Gugus Tugas bahwa pihak keluarga itu positif Covid-19,” cakapnya.

Dari data korban yang meninggal karena Covid-19 yang didapat dari Dinas Kesehatan, di nomor 250 dinyatakan nyonya Wirsamsiwarti meninggal karena positif Covid-19.

Suroto mengatakan hal tersebut sangat berdampak buruk terhadap keluarga dari korban, salah satunya di lingkungan keluarga masyarakat tidak lagi mau bersosialisasi dengan keluarga korban.

“Apakah dengan mempositifkan pasien ini digunakan untuk mencairkan anggaran kita tidak tahu juga,” jelasnya.

Lebih jauh, Suroto mengungkapkan bahwa hal tersebut bukan hanya dialami oleh keluarga korban almarumah Wirsamsiwarti saja.

Suroto mengungkapkan ada beberapa kasus yang sama ditemukan di Pekanbaru, almarhumah Sekarwati binti Salaman juga dikatakan sebagai pasien Covid-19. Sementara itu hasil swab yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit hasilnya negatif Covid-19.

“Selanjutnya ada Prion Priananda, ini tetangga saya dan saya pastikan hasil swabnya negatif. Tapi di sini (data Dinkes) dinyatakan pasien positif Covid-19,” tegasnya.

Suroto melanjutkan per 30 September 2020, ada 256 pasien Covid-19 yang meninggal di Pekanbaru. Namun berdasarkan data dari hasil swab banyak dari pasien tersebut dinyatakan negatif Covid-19.

“Bisa jadi dari 256 yang dilaporkan, 200 diantaranya negatif. Karena berdasarkan data yang kita dapat sudah ketemu yang seperti itu kan. Dari dugaan pasal yang dilanggar tersebut mengenai memberikan keterangan palsu, menyampaikan data yang tidak benar,” jelasnya.

Untuk diketahui pemerintah menggelontorkan dana untuk penanganan Covid-19, namun jika sebagian besar data tersebut ternyata dinyatakan negatif Covid-19 seharusnya anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah tidaklah besar.

“Ini akan dilaporkan ke Krimsus Polda Riau, termasuk juga dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan kemudian terkait dengan pelanggaran Undang-Undang keterbukaan informasi publik,” pungkasnya. Sementara itu Zulkardi, keluarga korban menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah merupakan kesalahan input data korban yang meninggal karena Covid-19. “Ini adalah unsur kesengajaan, kemungkinan mencapai 10 orang korban yang sama seperti apa yang keluarga kami alami,” jelasnya.

Zulkardi mengatakan sebelumnya pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dalam pertemuan itu Zulkardi menjelaskan bahwa jawaban dari Dinas Kesehatan Pekanbaru adalah kesalahan dalam melakukan input data.

“Saya rasa ini tidak masuk akal, kalau satu saja melakukan kesalahan itu dimaklumi, ini lebih dari satu. Di sini kuat ada dugaan permainan dan mafia di balik bencana Covid-19 di Riau,” pungkasnya. (SR/ Lbr)

banner 336x280