Pasien Covid-19 Riau yang Meninggal Dunia dapat Santunan Rp 15 Juta dari Kemensos

Pekanbaru1905 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Provinsi Riau yang meninggal dunia akan menerima santunan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI sebesar Rp15 juta.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Riau, Dahrius Husin kepada Awak media, Senin (13/10/2020) di Pekanbaru.

“Iya, itu santunan dari Kemensos untuk pasien Covid-19 meninggal dunia. Itu disampaikan melalui surat edaran, dan sudah kita sampaikan ke Dinas Sosial kabupaten/kota se-Riau,” kata Dahrius.

Santuan tersebut, terang Dahrius, diberikan kepada ahli waris yang keluarganya meninggal dunia disebabkan terinfeksi Covid-19, yang dinyatakan rumah sakit, puskesmas atau Dinas Kesehatan.

“Nilai santunannya itu sebesar Rp15 juta. Nanti yang mengajukan santuanan itu kabupaten/kota ke Dirjen Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Sosial dengan melampirkan persyaratan, seperti surat kematian, surat ahli waris dan lainnya,” terangnya.

Karena itu, Dahrius meminta kabupaten/kota di Riau agar dapat menginventarisir pasien Covid-19 yang meninggal dunia, dan mengusulkan ke Kemenkes.

“Itu langsung kabupaten/kota yang usulkan, dan langsung diterima oleh rekening ahli waris. Sampai saat ini kami belum dapat laporan, berapa yang sudah diusulkan,” cakapnya.

Untuk diketahui sampai, Senin (12/10/2020) di Provinsi Riau terdapat 225 pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia. Kasus pasien Covid-19 di Riau terus mengalami peningkatan, dimana setiap hari terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia. (Clh/ Lbr)

banner 336x280