Melalui Surat keputusan DPP PAN Riyomi Irsan Akan Gantikan Topan Di DPRD Rohul

Rokan Hulu781 Dilihat
banner 468x60

ROHUL, lintasbarometer.com

banner 336x280

DPP PAN secara resmi melalui surat keputusan tentang pergantian antar waktu (PAW), tertanggal 30 September 2020 yang ditanda tangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno telah menetapkan Andrizal , Ketua Fraksi PAN Di DPRD Rohul menjadi Wakil Ketua DPRD Rohul pengganti Topan.

Sementara posisi Topan sebagai Anggota DPRD Rohul dari Daerah Pemilihan 2, Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara, digantikan oleh Riyomi Irsan Caleg Nomor 5 PAN peraih suara tertinggi setelah Topan.

keanggotaan DPRD  Selain menyetujui Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Rokan Hulu (Rohul) Sahril Topan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Partai Amanat Nasional (PAN) juga resmi menunjuk Andrizal sebagai Calon Pimpinan DPRD Rokan Hulu, Riau.

Menurut Wasekjen DPP PAN, Irvan Herman, persetujuan DPP tentang PAW M Sahril Topan itu berdasarkan usulan DPD PAN Rohul.

“DPP PAN sudah menunjuk Andrizal sebagai Calon Pimpinan DPRD Rohul dan Riyomi Irsan sebagai PAW anggota DPRD Rohul,” kata Irvan Herman kepada wartawan, Senin (5/10/2020).

Disebutkan Irvan, dengan keputusan tersebut, DPD PAN Rokan Hulu, diharapkan segera memproses pergantian pimpinan DPRD Rokan Hulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kepada semua kader wajib menghormati keputusan tersebut. (Awi/Rpt)

banner 336x280