ROHUL, lintasbarometer.com
Giat Unit Turjawali Sat Lantas Polres Rokan Hulu pada Hari Senin Tgl 21 Sept 2020 sekira jam 14.45 Wib s.d selesai Jenis Giat Ops. Rutin Kepolisian. (Patroli Hunting System Gaktib Lalin) DiSeputar Kota Pasir Pengarayan, Turut patroli Dalam giat tersebut Ipda Lof Lasri Nosa, SH, Bripka Jones, sh, Briptu Polin.
Kapolres rokan hulu AKBP Taufiq lukman Nurhidayat MH menyampaikan kepada reporter media ini melalui Paur humas IPDA Totok Nurdianto SH yang mana giat tersebut ditaja dengan tujuan penertiban terhadap Pengendara Tidak menggunakan Helm SNI, Pengendara anak Usia bawah umur, Pengendara melawan arus Lalin dan melanggar rambu-rambu lalin, Pengendara/pengemudi menggunakan HP saat mengendrai Kendraan, Pengemudi tidak menggunakan Safety belt/Sabuk Pengaman, Penumpang SPM lebih muatan 1 Orang.”papar Totok.
Lanjut Totok menjelaskan, Sekira Pukul 15.00 Wib Kanit Turjawali Beserta Anggota Melaksanakan Giat Patroli Diseputaran Kota Pasir Pengarayan dan Pada Saat patroli ditemukan Satu Unit KBM Mitsubishi Pick Up Menerobos Lampu Merah di KM 4 Pasir Pengaraian kemudian Kanit Turjawali Dengan spontan Melakukan Pengejaran terhadap KBM Tersebut dan melakukan pemeriksaan Kelengkapan Surat2 Kendaran, pada saat pemeriksaan surat kelengkapan KBM Salah Seorang penumpang terlihat Mencurigakan dan Membuang Bungkus Rokok Magnum Kearah Jalan kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan Barang Bukti yang diduga Sabu-Sabu didalam Bungkus Rokok Tersebut.”ucap paur humas.
Tidak ingin memperpanjang Waktu Kanit Turjawali melaporkan ke Kasat Lantas lalu Atas perintah kasat lantas Melakukan Koordinasi Dengan Sat Narkoba Polres Rohul dan Menyerahkan Barang Bukti dan TSK Beserta 1 Unit KBM Kepada Sat Narkoba untuk diproses lebih lanjut”tegas Pria berpangkat IPDA tersebut.
“Selama pelaksanaan Tugas berlangsung situasi aman, kondusif dan Lalu lintas lancar.”tegasnya.(Awi/rls)