PEKANBARU, lintasbarometer.com
Pemerintah Provinsi Riau telah menyiapkan draft Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 dan sudah ditandatangani oleh Gubernur Riau Syamsuar.
Untuk angka APBD-P Riau tahun ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan APBD murni 2020, yakni sebesar Rp 8,7 Triliun, dari Rp 10,2 Triliun.
“Alhamdulillah tadi sudah ditandatangani pak Gubernur, Insya Allah hari ini kita antar ke DPRD. Sudah selesai sosialisasi RKPD-nya, kita lanjut selama dua hari menyelesaikan KUA PPAS ahamdulillah selesai tadi, dan sudah ditandatangani pak gubernur,” ujar Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya, didampingi kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, Senin (14/9/2020).
“Untuk angkanya di Rp 8,7 Triliun. Kalau dibandingkan dengan APBD murni tentu mengalami penurunan dari Rp10,2 menjadi Rp 8,7 Triliun,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Riau Indra, mengatakan, setelah diserahkan ke DPRD Riau pihaknya menunggu tanggapan dari legislatif untuk membahasnya kembali. Jika pihak DPRD Riau ingin kembali dibahas maka siap dijalankan, sampai batas waktu pengesahan pada akhir September ini.
“Kalau sesuai aturan paling lambat 30 September sudah ada kesepakatan bersama DPRD. Kita kembalikan ke Dewan jika ada pembahasan maka akan dibahas. Yang jelas semuanya sudah persetujuan dari Mendagri,” ungkapnya.
Untuk anggaran di APBD Perubahan ini, kata Indra, masih tetap menjalankan kegiatan sesuai dengan Permendagri, ada tiga item penggunaan APBD selain untuk pembangunan. Dimana pemerintah masih fokus dalam penanganan percepatan penanggulangan Covid-19.
“Sesuai dengan Permendagri nomor 5 tahun 2020 masih tiga aspek, penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi dan jaringan sosial,” katanya. (Clh/ Lbr)