JAKARTA, lintasbarometer.com
Ekonom Indef Bhima Yudistira menilai devisa tenaga kerja Indonesia (TKI) di beberapa negara akan anjlok. Hal ini seiring pengumanan dari 59 negara yang melarang kedatangan warga negara Indonesia (WNI).
“Dampak akan terasa pada tiga hal. pertama, pemasukan devisa dari wisatawan mancanegara mengalami penurunan tajam. Imbasnya ke devisa TKI akan anjlok dan kiriman remitansi ke keluarga di Indonesia juga akan menurun,” kata Bhima saat dihubungi, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Dia merinci TKI berjumlah 3,2 juta orang yang menyumbang sekitar USD12,6 miliar pada tahun 2019 dan akan terjsdi penuran hasil devisa.Sementara itu tingkat pengangguran di kantong kantong pekerja migran meningkat sebabkan kemiskinan baru
“TKI jadi susah masuk dan mencari pendapatan di negara penempatan. Bersiap untuk kehilangan banyak devisa,” jelasnya.
Dia pun juga menambahkan dengan adanya larangan WNI ke 59 negara akan membuat pemulihan pariwisata diperkirakan berjalan lebih lama. Serta tehambatnya arus masuk Warga Negara Asing dari negara asal investasi membuat keputusan investasi akan ditunda sementara.
“Ini pastinya berpengaruh pada kinerja investasi hingga tahun depan,” tandasnya. (Kumparan)