Tanpa Kehadiran Suyatno, Jamiluddin Mendaftar ke KPU Rohil

Rokan Hilir9633 Dilihat
banner 468x60

ROHIL, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pasangan Suyatno-Jamiluddin (Sudin) secara resmi mendaftarkan diri ke KPU Rokan Hilir (Rohil) sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Rohil pada Pilkada serentak tahun 2020.

Pendaftaran hanya dilakukan oleh Bakal Calon Bupati Drs Jamiluddin. Sementara Bacalon Bupati tidak dapat hadir langsung dikarenakan masih isolasi mandiri usai dinyatakan positif Covid-19.

Kedatangan Balon Bupati ke KPU Rohil tampak didampingi istri tercinta, ketua PAN Amansyah, Bendahara PDIP Maston serta beberapa anggota DPRD dari partai pengusung dan simpatisan.

Protokol kesehatan juga tampak diberlakukan dengan ketat. Bacalon terlebih dahulu dilakukan rapid test sebelum memasuki ruangan. Sementara pihak keamanan dari TNI/Polri juga tampak siaga.

Jamiluddin kepada awak media mengatakan, saat mendaftar ke KPU dirinya didampingi para partai pengusung. “Alhamdulillah bersama partai pendukung kita mendaftar hari ini, berkas telah kita serahkan dan diterima,” katanya.

Ketua KPU Rohil Supriyanto melalui Komisioner KPU Eka Murlan mengatakan, pada hari pertama pembukaan pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati hanya pasangan Suyatno – Jamiluddin yang melakukan pendaftaran.

“Alhamdulillah proses pendaftaran hari pertama ini berjalan dengan lancar,” katanya.

Eka Murlan menerangkan, dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap berkas persyaratan pencalonan pasangan Suyatno-Jamiluddin sudah memenuhi syarat keabsahan kelengkapan.

“Sesuai dengan ketentuan peraturan KPU nomor 3 kemudian surat edaran KPU RI nomor 39 pasangan ini sudah memenuhi unsur sehingga status pendaftaran bakal Pasangan calon dari PDIP dan PAN ini kita berikan tanda terima pendaftaran,” paparnya.

Sesuai dengan ketentuan katanya, bakal pasangan calon yang tidak bisa hadir akan dilakukan video call secara langsung. “Dalam artian untuk memastikan Balon ini dalam kondisi menjalani isolasi mandiri sebagaimana juga diatur di dalam PKPU nomor 10 tentang pelaksanaan Pilkada dalam kondisi bencana nonalam,” terangnya.

Sementara Bacalon Bupati H Suyatno yang tidak dapat hadir dikarenakan positif Covid-19 katanya, tidak menjadi persoalan dan pendaftaran akan tetap diproses.

“Kita juga sudah menerima surat langsung dari Rumah Sakit Arifin Achmad Pekanbaru yang menerangkan status beliau terkonfirmasi positif dan tengah menjalani isolasi mandiri,” pungkasnya.

(Clh/Lbr)
banner 336x280