ROHUL, lintasbarometer.com
Jajaran unit Reskrim Polsek Tambusai berhasil meringkus pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan barang buktinya di wilayah hukum Polsek Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).Seorang pelaku Curanmor berinisial s.hrp alias saut warga Tambusai.
Kapolsek tambusai melalui kanit reskrim andi, mengungkapkan, tersangka S dibekuk aparat Kepolisian berdasarkan adanya laporan masarakat desa tambusai timur tentang seorang pria yang hendak menjual sepeda motor hasil curian rekannya sebanyak tiga unit.
Adapun unit tersebut diantaranya Suzuki Smash, Supra warna hitam 2 unit dari rekannya yang berinisial Lbs.
Mendengar kabar tersebut tim reskrim yang dipimpin langsung kanit reskrim polsek tambusai bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku yang sedang santai di warung jalan lidang desa tambusai timur sekitar pukul 13. 00 wib.
“Tersangka diduga beraksi di ujung batu, Dalam aksinya berhasil membawa kabur sepeda motor
Andi menjelaskan, penangkapan saud, berawal pada senen (09/12/2019) sekitar pukul 13 00 WIB siang, berdasarkan penyelidikan, didapat informasi bahwa para pelaku berada di warung salah satu warga di jalan lidang.
Kemudian, tambahnya, berdasarkan perintah Kapolsek Tambusai, AKP Yulihasman, anggota Reskrim polsek tambusai dibantu kanit intel polsek Tambusai langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku s.
“Saat dinterogasi, S mengaku akan menjual sepeda motor itu.
Andi menerangkan, selain meringkus pelaku Polsek Tambusai juga menyita barang bukti kejahatan berupa Sepeda motor Supra X warna hitam, dan suzuki smash.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Tambusai guna proses hukum lebih lanjut,tutur kanit res tambusai. (h.nst)