SAT Narkoba Polres Rohul Ungkap TP Narkotika Jenis Sabu di Desa Ngaso Kabupaten Rohul

Rokan Hulu638 Dilihat
banner 468x60


ROHUL, lintasbarometer.com

Pada hari Jumat, tgl 14 Agustus 2020 jam 00.30 wib telah dilakukan penangkapan pelaku TP narkotika jenis shabu di Dusun Pulau Mas Desa ngaso kec. ujung batu Kab.Rokan Hulu.

banner 336x280

UAN, Umur 17 thn, Pelajar, Islam, Desa Ngaso Kec.Ujung Batu Kab.Rohul dan
RP, Umur 19 thn, swasta, Islam,Desa Ngaso Kec.Ujung Batu Kab.Rohul,
AA, Umur 23 tahun, Swasta, Islam, Desa Ngaso Kec.Ujung Batu.Kab Rohul,ketiga pelaku sama sama warga rohul adapun barang bukti yang didapat yaitu

– 17 (Tujuh Belas) Pkt Narkotika jenis shabu berat kotor 4,07 gram.
– 1 (satu) pack plastik bening.
– 1 (satu) unit timbangan digital .
– 2 (dua) bh Pipet plastik.
– 1 (Satu) bh Kaca Pirex.
– 1 (Satu) bh Bong. ( Alat Hisap Shabu )
– 2 (dua) bh mancis.
– 1 (satu ) unit HP.mrek XIOMI w. Silver g nomor Simcar 082286616737 .
– 1 (satu) unit HP. mrek OPPO w. biru dg nomor Simcar 082288154675.
– 1 (satu) unit HP. mrek Starwaberry dg nomor simcar 082268586737.

kapolres rokan hulu melalui paur humas polres rohul memaparkan,
Pada hari Kamis, tgl 13 Agustus 2020, Sat Resnarkoba mendapat informasi bhw di Desa Ngaso ada seorang laki2 bernama RP dicurigai pengedar narkoba atas info tersebut Kasat narkoba AKP MASJANG EFFENDI, S.H anggota utk melakukan lidik dilapangan mengecek kebenaran info tsb dan setelah dipastikan keberadaan RP dirumahnya kemudian pada hari Jum’at, tgl 14 Agustus 2020 sekira pkl 00.30 wib dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 3 org laki2 yg mengaku bernama UAN, RP dan AA,”tegasnya.

lanjutnya lagi,ketiga pelaku sedang duduk dilantai menggunakan narkoba jenis shabu di hadapan ketiganya ditemukan Barang Bukti sebagaimana tsb diatas dan dari hasil interogasi paket shabu tsb milik sdr. UAN yg diperoleh dari Seseorang yg tdk dikenalnya melalui perintah dri. Sdr. CIMING yg domisilinya di Pasir Pangaraian namun dimana rumahnya Sdr.UAN tdk mengetahuinya, selanjutnya ketiga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.”(AWI/paur)

banner 336x280