Polda Riau Usut 5 Perkara Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Pekanbaru8517 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Kepolisian Daerah (Polda) Riau saat ini sedang mengusut kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) bagi warga yang terdampak Covid-19. Ada lima kasus yang sedang ditangani.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, membenarkan pengusutan dugaan penyelewengan dana Bansos itu. “(Masih) penyelidikan,” kata Sunarto, Rabu (15/7/2020).

Menurut Sunarto, lima kasus itu tidak hanya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau tapi juga di Polres. “Ada yang dilidik Polda dan ada yang dilidik Polres,” kata Sunarto.

Namun Sunarto belum mau merincikan, di mana saja lima perkara dugaan penyelewengan tersebut. Begitu juga terkait siapa saja yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh penyidik.

“Masih tahap penyelidikan,” tegas dia.

Sebelumnya, Karo Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan Polri saat ini menangani sebanyak 55 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial selama masa pandemi Covid-19. Puluhan kasus itu ditangani Satgas Khusus Pengawasan Dana Covid-19 di 12 Polda.

Polda Sumatera Utara menangani 31 kasus, Polda Riau 5 kasus, Polda Banten, Polda Nusa Tenggara Timur, dan Polda Sulawesi Tengah masing-masing menangani 3 kasus.

Polda Jawa Timur, Polda Maluku Utara, dan Polda Nusa Tenggara Barat masing-masing menangani 2 kasus, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kepulauan Riau, Polda Sulawesi Barat, dan Polda Sumatera Barat masing-masing menangani 1 kasus.

Dikatakan Awi Setiyono, dari hasil penyelidikan diketahui modus penyalahgunaan bantuan sosial itu adalah pemotongan dana dan pembagian tidak merata. Alasan lain, pemotongan dana sengaja dilakukan perangkat desa dengan maksud asas keadilan bagi mereka yang tidak menerima.

Ada juga modus, pemotongan dana untuk uang lelah, pengurangan timbangan paket sembako dan terakhir adalah tidak ada transparansi kepada masyarakat terkait sistem pembagian dan dana yang diterima.

“Polisi masih menyelidiki perkara tersebut tanpa mengganggu jalannya distribusi bantuan,” tegas Awi Setiyono. (Brz/ Lbr)

banner 336x280