KPK Terima 621 Keluhan Masyarakat Terkait Bansos Covid-19

Nasional13070 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menampung sebanyak 621 pengaduan dari masyarakat terkait masalah penyaluran dana bantuan sosial Covid-19 terhitung sejak 3 Juli 2020 lalu.

Pengaduan itu diterima KPK melalui Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) Bansos Covid-19.

“Hingga 3 Juli 2020. Kami terima 621 keluhan terkait penyaluran Bansos. Yang diterima KPK melalui JAGA Bansos,” kata Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Senin (6/7/2020).

Menurut Ipi, pengaduan paling banyak mengenai masyarakat yang tidak menerima bansos, padahal sudah melakukan pendaftaran. Laporan itu ada sebanyak 268 kasus. Kemudian, permasalahan lain seperti bantuan tidak dibagikan kepada penerima bantuan, ada sebanyak 66 laporan.

Selanjutnya, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 47 laporan dan nama penerima bansos fiktif sebanyak 31 laporan.

“Ada juga mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah tujuh laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk enam laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan lima laporan, dan beragam topik lainnya total 191 laporan,” ungkap Ipi.

Dia mengatakan, ratusan laporan itu ditujukan kepada 205 pemerintah daerah (Pemda) dari 14 pemerintah provinsi dan 191 pemerintah kabupaten atau kota. Laporan ini paling banyak berasal dari Surabaya sebanyak 24 laporan. Disusul, Pemprov Jawa Barat berjumlah 17 laporan, diikuti oleh Pemkab Tangerang, Pemkab Bogor dan Pemkab Subang masing-masing 16 laporan.

“Sudah sebanyak 224 keluhan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait. Selebihnya masih dalam proses diteruskan ke pemda dan verifikasi kelengkapan informasi dari pelapor,” kata Ipi.

IPI mengatakan masyarakat dapat mengakses platform JAGA melalui situs JAGA.ID, untuk melaporkan keluhan terkait bansos Covid-19.

Selain itu, KPK juga menyarankan masyarakat untuk mengetahui informasi tentang perubahan APBD 2020 untuk penanganan Covid-19 pada modul JAGA Anggaran. Terkahir, ada juga fitur pengecekan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada modul JAGA Kesehatan.

“Melalui ini masyarakat dapat berpartisipasi dan mengawal implementasi kebijakan pemerintah dengan mencermati postur anggaran pemerintah daerah hasil refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19,” kata dia.

 

 

sumber: suara

banner 336x280