Kemensos Ajukan Anggaran Rp1,7 T untuk Verifikasi DTKS 2021

Nasional6807 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Kementerian Sosial (Kemensos) berencana menganggarkan Rp1,7 triliun untuk melakukan verifikasi data tahun depan. Verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut untuk menghasilkan data terbaru sehingga bisa menjadi acuan dalam penyaluran bantuan sosial ke masyarakat.

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara mengatakan, soal data penerima bantuan sosial ini kerap diprotes dan dipertanyakan. Bahkan banyak yang menilai tidak akurat karena menggunakan data tahun 2015 sehingga disinyalir banyak bantuan yang tidak tepat sasaran. Untuk itu perlu dilakukan verifikasi data terbaru supaya data ter-update bisa diketahui.

“Verifikasi DTKS akan kami lakukan tahun depan,” kata Juliari yang ditemui usai kegiatan Koordinasi Teknis dan Peningkatan Kualitas SDM PKH dalam Pelaksanaan Program Keluarga Harapan, di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu (4/7/2020).

Disebutkannya, anggaran Rp1,7 triliun tahun dialokasikan tahun depan untuk verifikasi ulang DTKS. Nantinya bisa diketahui apakah keluarga tersebut masih layak masuk dalam DTKS dan mendapatkan bantuan secara reguler atau tidak. Apalagi dengan pandemi COVID-19, dirinya meyakini sekitar 70% masyarakat terdampak sehingga bisa saja datanya menjadi bertambah karena ada keluarga miskin baru.

“Soal data ini kan sulit dan sering jadi sorotan. Belum lagi di masyarakat ketika ada warga punya motor dan mobil dapat bantuan, dianggap salah sasaran. Padahal bisa jadi karena kondisi COVID-19 mereka jadi tidak punya penghasilan sehingga harus dibantu meski sebelumnya mereka mampu,” ucapnya.

Disinggung soal serapan anggaran, Juliari menyebutkan, realisasi anggaran tahun 2020 Kemensos mencapai 60,38% dari anggaran Rp104 triliun. Angka itu paling tinggi jika dibandingkan dengan kementerian lain. Sementara untuk penanganan COVID-19, Kementerian Sosial mendapat alokasi anggaran bantuan sosial sebesar Rp100,2 triliun.

Pada kesempatan sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja menyatakan, data non DTKS di Jawa Barat berdasarkan data terbaru ada 1,3 juta keluarga. Selama pandemi COVID-19, mereka dicover bantuan oleh pemprov, serta kabupaten dan kota. Ke depan bisa saja mereka itu termasuk ke dalam data DTKS dan layak mendapatkan bantuan reguler seperti PKH dan BPNT.

“Selama pandemi ini di Jabar ada sembilan pintu bantuan sosial mulai dari pusat hingga daerah. Nah untuk yang belum masuk dalam DTKS, mereka yang terdampak kami bantu ada yang dari provinsi tapi ada juga yang dari kabupaten dan kota,” ucapnya. (SN/ Lbr)

banner 336x280