PSBB Berakhir, Disdik Pelalawan Riau Kembali Perpanjang Libur Sekolah Hingga 13 Juni Mendatang

Pelalawan4322 Dilihat
banner 468x60

PELALAWAN, lintasbarometer.com

banner 336x280

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Pelalawan Riau telah berakhir pada Kamis (28/5/2020) lalu dan bersiap memasuki era New Normal dalam menanggulangi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Meski PSBB tidak diperpanjang dan akan diterapkan normal baru, Dinas Pendidikan berencana akan memperpanjang libur bagi siswa sekolah.

Libur diwacanakan sampai tanggal 13 Juni mendatang atau selama 14 hari kedepan.

Alhasil sistem belajar di rumah tetap dijalankan dan diperpanjang hingga dua pekan kedepan.

“Rencananya libur sekolah kita perpanjang sampai 13 Juni mendatang. Surat edarannya sedang kita persiapkan untuk disampaikan ke sekolah-sekolah,” tutur Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan, M Zalal S.Pd, Jumat (29/5/2020).

Zalal menerangkan, meski PSBB berakhir ancaman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ke anak-anak tetap harus diantisipasi. Pihaknya tidak ingin mengambil resiko meski kondisi Covid-19 di Pelalawan sudah berasur normal.

“Kita juga tetap menunggu intruksi dari Kementerian Pendidikan dan provinsi. Makanya uuntuk sementara kita perpanjang dulu liburnya,” tandas Zalal.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Menengah Pertama Disdik Pelalawan, Yasri Budu menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pusat terkait konsep New Normal ke pusat dan Disdik Provinsi Riau.

Untuk memperpanjang libur peserta didik, pihaknya telah berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan.

“Kita juga takut karena anak-anak rentan terkena virus. Kita ingin tetap safety sembari menunggu regulasi terbaru,” tandas Yasri.

Sejak pagebluk corona memasuki Provinsi Riau dan Pelalawan, siswa sekolah telah diliburkan selama dua bulan lebih sejak 16 Maret lalu.

Sistem belajar diganti menjadi belajar virtual atau online dari rumah. Untuk mencegah penyebaran virus corona menjangkit anak-anak.

Jika libur diperpanjang lagi hingg 13 Juni, berarti tiga bulan sudah anak didik dirumahkan. (TP/ Lbr)

banner 336x280