Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri

Hukum Kriminal, Nasional14145 Dilihat
banner 468x60

BATAM, lintasbarometer.com

banner 336x280

Jumlah mobil hasil penggelapan yang dilakukan oleh oknum perwira Polres Bintan yakni semakin hari semakin bertambah. Saat ini, jumlahnya sudah mencapai 115 unit mobil yang berhasil diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

Kemungkinan, kedepannya masih akan ada lagi mobil hasil kejahatan Iptu HA yang akan diamankan. “Sekarang sudah 115 unit mobil, bisa jadi akan terus bertambah lagi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Jumat (29/5/2020).

Jumlah yang sangat fantastis ini tentunya mencengangkan semua pihak. Bahkan jumlah ini bisa jadi adalah kejahatan dengan jumlah yang terbanyak yang terjadi di Indonesia.

“Mungkin ini kejahatan terbesar penggelapan mobil dengan jumlah diatas 100 unit,” ucapnya.

Arie pada kesempatan ini juga meminta bagi masyarakat yang pernah kehilangan mobil atau merasa mobilnya ada di antara 115 unit mobil yang berhasil diamankan ini agar segera mendatangi pihaknya. Tentunya masyarakat diminta membawa dokumen yang sah atas kepemilikan mobil yang dimaksud.

“Masyarakat yang merasa mobilnya ada di antara mobil-mobil yang kita amankan dari Iptu HA ini, silakan datang ke Polda Kepri bawa surat surat kepemilikan mobilnya,” jelas Arie.

Sebelumnya juga dijelaskan Arie, ada 4 mobil dari hasil kejahatan Iptu HA ini diduga adalah mobil bodong. Hal ini lantaran pihaknya meragukan keabsahan dari ke 4 mobil tersebut.

Keempat mobil yang diduga bodong ini terdiri dari dua jenis yakni Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia. “Kita saat ini sedang mendalami lagi yang 4 mobil ini,” tutupnya. (SN/ Lbr)

banner 336x280