Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Rapat Evaluasi PSBB

banner 468x60

BENGKALIS, lintasbarometer.com

banner 336x280

SumateraPost.co – Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY, mengikuti Video Conference yang dipimpin langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar dan di dampingi Wakil Gubri Edy Natar Nasution, Ketua DPRD Provinsi Riau H. Indra Gunawan Eet, Prokopimda Provinsi serta Bupati Kabupaten/Wali Kota Se-Provinsi Riau, Kamis (28/5/2020) terkait Evaluasi PSBB di Provinsi Riau sekaligus sosialisasi mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman Covid-19, bertempat di Ruang Rapat Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis.

Disampaikan Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami dalam laporan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Kabupaten Bengkalis yaitu:

1. Menerbitkan peraturan Bupati Bengkalis Nomor 39 Tahun 2020;

2. Sosialisasi PSBB ke Pemerintah Kecamatan, Kelurahan/Desa, dan pemangku dan kepentingan terkait; dan

3. Pelaksanaan PSBB di seluruh Kecamatan.

Kemudian perkembangan ODP selama pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bengkalis ODP menurun menjadi 2,89 persen perhari sedangkan setelah pelaksanaan PSBB menurun sebesar 3,88 persen per hari, ”artinya ada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap imbauan dan kewajiban selama pelaksanaan PSBB sebagaimana di amanahkan dalam Pergub No.27 Tahun 2020, dan Perbup No.39 Tahun 2020. dan di Kabupaten Bengkalis Khususnya PSBB akan Berakhir pada tanggal 28 Mei 2020 ”, Jelas Bustami.

Dalam hal ini Plh Bupati Bustami HY mengatakan bahwa untuk Kabupaten Bengkalis diharapkan PSBB tidak diperpanjang.

Lebih lanjut Jumlah DPD Positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis kumulatif 14 orang, dirawat 8 orang, sembuh 5 orang dan meninggal 1 orang.

Sementara itu Gubri menyampaikan bahwa tepatnya pada tgl 21 Mei 2020 mengikuti rapat yang di ikuti seluruh Gubernur dalam rangka pelaksanaan new normal sesuai dengan kebijakan Presiden RI dalam rangka tentunya mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman Covid-19.

“Kebijakan perkenaan adanya daerah yang akan dibuka tetapi bukan berarti dibuka seluas-luasnya kita juga harus memperhatikan proritas kesehatan, karena memberlakukan kesehatan masih berlaku secara nasional”, Kata Syamsuar.

Kemudian Syamsuar juga berpesan PSBB telah berakhir khususnya di Kabupaten Bengkalis harus tetap menjalankan Protap Kesehatan dikarenakan masih darurat kesehatan, Tutupnya.

Tampak hadir Kapolres Bengkalis Hendra Gunawan, Kodim 0303 Bengkalis B. Tambunan DB, Kasi Intel Kejari Niko Fernando, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis H Heri Indra Putra, Kadis BPBD Bengkalis Tajul Mudarris, Kadis Diskominfotik Johansyah Syafri, Kadis Dinas Sosial Martini, Kadis Perindag Indra Gunawan, Ketua MUI Bengkalis Amrizal, FKUB Bengkalis H Muhammad Nurmansyah, Kepala Bagian Umum Alfakhrurrazy.(Dsk/ Lbr)

banner 336x280