Ketua AJOI Pertanyakan Pemotongan Anggaran Media?

Bengkalis6355 Dilihat
banner 468x60

BENGKALIS, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Online Indonesia (DPC AJOI) Kabupaten Bengkalis, Basir mengesal kan Kurang nya perhatian Pemerintah kepada wartawan,apa lagi di tengah Covid-19.seharus nya anggaran Untuk media Tidak di pangkas ,maksutnya media adalah sebagai Garda terdepan dalam mempublikasi kan berita-berita yang ada di kabupaten Bengkalis.

Hal ini dikatakan oleh Ketau AJOI kepada awak media saat diwawancara dalam perjalanannya ke Bengkalis, Jumat, 22 Mei 2020.

Dikatakan oleh Basir, anggaran yang disediakan untuk media baik itu di Prokopim maupun Diskominfotik tidaklah besar. Dengan kata lain belum dinikmati oleh semua wartawan. Akan tetapi, anggaran yang kecil tersebut, justru dipangkas sehingga wartawan yang belum merasakan tidak lagi bisa menikmatinya,apa lagi Wartawan sebagai Garda terdepan dalam  meninformasikan dan mempublikasi bagaimana perkembangan Virus Corona di Kabupaten Bengkali,

” Sementara Anggaran advetorial, galeri dan infotorial tidak besar. Tidak cukup jika dibagikan untuk semua wartawan yang sudah lolos ferivikasi di Kabupaten Bengkalis. Sudahlah kecil, dipangkas pula,” ujar Basir dengan espresi wajah nya yang kesal.

Padahal menurut Basir, masih banyak anggaran yang bisa dipangkas selain anggaran untuk media tersebut.

Seharusnya Pemerintah tahu bahwa dalam keadaan pandemi Covid-19 ini, wartawan juga merupakan garda terdepan dalam pemberitaan. Dan wartawan juga salah satu yang terdampak akibat pandemi ini.

“Wartawan juga merasakan dampak yang cukup signifikan akibat pandemi Covid-19 ini. Apalagi kebanyakan awak media bekerja tanpa gaji. Jadi, salah satu yang diharapkan adalah anggaran tersebut,” ujar Basir menerangkan.

Selanjutnya Basir juga mengatakan, selama ini Pemerintah selalu mengedepankan pola kemitraan dengan Pemerintah. Tapi, kenyataannya, sikap dan keputusan Pemerintah tersebut bertolak belakang dan sangat mengecewakan.

Selain itu, dalam Peraturan Bupati Bengkalis No. 39 Tahun 2020, BAB VI Pasal 27 Tentang Sosialisasi, dikatakan bahwa Gugus tugas dalam melaksanakan sosialisasi pelaksanaan PSBB dapat melalui media massa, media elektronik, maupun media lainnya. Hal ini jelas ada anggaran dananya, ujar Basir lagi.

“Kita pertanyakan anggaran sosialisasi tersebut ada dimana. Berapa besar anggarannya dan kenapa tidak disalurkan kepada pihak media.
Hal ini menimbulkan tanda tanya bagi rekan-rekan media,” ujar Basir tegas.

Sebaiknya Pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis harus transparan. Jangan ditutup-tutupi.

“Wartawan juga manusia, sama seperti yang lain. Jangan ada hal yang ditutup-tutupi. Katanya wartawan itu mitra Pemerintah. Tapi kenapa hak kami dikebiri seperti ini,” tegas Basir dengan nada kesal.

Selanjutnya, Basir mengatakan, seharusnya Pemerintah jangan menyepelekan rekan-rekan media. Fungsi media cukup penting dalam hal pemberitaan terutama masalah Covid-19. Jika memang kita bermitra, sebaiknya jangan ada dusta di antara kita,” tutup basir. (j)

banner 336x280