Diduga Pesta Miras di Kamar Hotel, Lima Pasangan Diamankan di Rohil

banner 468x60

ROHIL, lintasbarometer.com

banner 336x280

Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengamankan 5 pasangan yang bukan suami istri sedang diduga berpesta miras di salah satu kamar hotel di Bagansiapiapi, Rabu dini hari.

Dari keterangan yang dirangkum lima pasangan tersebut kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di kamar 412 dan 206 di salah satu hotel.

Di kamar 412 petugas mengamankan bir hitam, contrue, bir putih bahkan ditemukan alat kontrasepsi. Sedangkan di kamar 206 tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, Rabu (13/5/2020) mengatakan, penggrebekan itu terjadi sebanyak 2 kali. Dimana penggerebekan pertama dilakukan sekitar pukul 21.30 Wib dan kedua pada pukul 01.00 Wib dini hari.

Pada penggerebekan pertama, di kamar 412 Hotel Mewah yang ada di Bagansiapiapi itu ditemukan 3 pasangan, kedua di kamar 206 ditemukan 2 pasangan.

Usai penggerebekan pertama, setelah dilakukan penggeledahan di kamar para pelaku yang diduga pesta miras di tengah Pandemi Covid-19 dan bulan Suci Ramadan dibawa ke Polsek Bangko guna pemeriksa rapid tes dan tes urine.

Selanjutnya pada penggrebekan kedua, berdasarkan informasi yang didapat tim ada suara musik yang berasal dari dalam kamar 206, saat dilakukan pemeriksaan kembali diamankan 2 pasang namun tidak ditemukan barang bukti narkotika di kamar tersebut.

Adapun lima pasangan yang diamankan yakni NA (26) asal Sumatera Utara (Sumut) positif narkoba, DNS (26) asal Sumut positif narkoba, BH (30) warga Bagansiapiapi positif narkoba, EY (30) warga Bagansiapiapi positif narkoba.

DV (24) warga Bagansiapiapi (asal Sumut) dengan hasil negatif rapid test dan negatif narkotika, Put (22) warga Bagansiapiapi dengan hasil positif narkoba dan negatif rapid test, EV (27) warga Bagansiapiapi dengan hasil negatif rapid test dan negatif narkotika, AND (52) warga Bagansiapiapi dengan hasil positif narkoba dan negatif rapid test.

Kemudian KA (35) warga kelurahan Bagan Kota hasil negatif rapid test dan negatif narkotika, Herman (29) warga Bagansiapiapi dengan hasil positif narkoba dan negatif rapid test. (Clh/ Lbr)

banner 336x280