Polsek Rambah Amankan 2 Pelaku Curanmor

banner 468x60

ROHUL, lintasbarometer.com

banner 336x280

Suharno (34 th) Warga RT 009 RW 003 Desa Rambah Muda Kecamtan Rambah Hilir, pasalnya saat hendak mengambil upah panen sawit di rumah Siswanto dia memarkirkan sepeda motor Honda Supra Fit X miliknya di teras rumah dalam kondisi kunci kontak terpasang, yang anehnya lagi hanya berselang lima menit saat dirinya masuk kerumah, Siswanto terperangah melihat sepeda motornya pun raib dibawa kabur hal itu terjadi di Desa Rambah Muda Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu ,Jum’at (24/4/2020) malam.

Kejadian itu, Suharno dibantu Siswanto mencari sepeda motor tersebut sampai ke arah Desa Aur Betung, namun tidak ditemukan, atas kejadian tersebut dia mengalami kerugian sekitar Rp. 6.000.000-, Kejadian tersebut pun akhirnya dilaporkan ke Polsek Rambah Hilir.

Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK, melalui Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani SH saat dikonfirmasi via Selulernya membenarkan atas kejadian Curanmor diwilayah Hukumnya.

Terungkapnya kasus tetsebut saat Pihaknya mendapat informasi bahwa telah terjadi curanmor di Desa Rambah Muda Kecamatan Rambah Hilir, tersebut selanjutnya Unit Reskrim dan Piket SPK Polsek Rambah Hilir melakukan Cek TKP. dan ditemukan rekaman CCTV saat pencurian sepeda motor tersebut,

Tak buang waktu, melaporkan hasil rekaman CCTV tersebut kepada Kapolsek Rambah Hilir IPTU Budi Ikhsani, S.H saat itu juga Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim melakukan Penyelidikan.

Tak butuh waktu lama Petugas mendapat informasi bahwa di duga pelaku pencurian sepeda motor tersebut berada di Cafe Simpang SKPD Desa Rambah, selanjutnya unit Reskrim menuju target ke Cafe tersebut dan menemukan dua orang pelaku sedang meminum tuak, Polisi lalu melakukan
interogasi, kedua pelaku pun mengakui bahwa sepeda motor hasil curian di simpan di rumahnya di Kecamatan Tambusai ,saat itu juga unit Reskrim berangkat ke Tambusai dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor, dan kedua pelaku serta barang bukti dibawa ke Polsek Rambah Hilir guna proses hukum lebih lanjut.

Saat ini RMJ Alias GONDRONG,(30 thn) Warga RT 002 RW 002 Dusun lingkungan Kepayang Desa Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai – Rohul dan SW (22 Thn), warga, Dusun Simpang D II Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir- Rohul, selain itu Polisi berhasil mengamankan 1 Unit Sepeda Motor Merk Suzuki satria Fu BM 4734 UP yang di gunakan pelaku dan 1 buah tas sandang warna hitam 1 buah tas warna biru,

2 pasang sarung tangan, 2 buah sebo 1 buah STNK an.APOLLO TAMPUBOLON. 1 unit sepeda motor merk Honda NF 100 warna hitam tanpa dipasang nomor polisi hasil curian kedua pelaku dibawa ke Polsek rambah hilir guna proses lebih lanjut,(h.nst/AWI)

banner 336x280